BOGOR, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Selain Bupati, OTT KPK menjaring sejumlah pejabat yaitu di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Ade Yasin diduga menerima suap atau gratifikasi.
Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali, Rabu 27 April 2022.
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Bupati Irna: Wisatawan Membatalkan Pemesanan Kamar
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
Sebelum kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin diketahui membuat sejumlah aturan menjelang Lebaran.
Salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor menerima parsel pada momen Idul Fitri dan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
“Soal itu (mudik menggunakan mobil dinas) sudah ada larangannya dari pemerintah pusat. Sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Rabu 20 April 2022.
BACA JUGA:Wapres KH Ma`ruf Amin Rencanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal
Ade juga meminta ASN menjaga mobil dinasnya.
Dia mengimbau agar memastikan keamanan kendaraan dinas sebelum mudik.