Ada 103 Barang Bukti dalam Kasus Kematian Arya Daru: Sidik Jari dan DNA Teridentifikasi Milik Korban

Rabu 30-07-2025,03:51 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengamankan ratusan barang bukti dalam tewasnya Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya mengamankan 103 barang bukti.

BACA JUGA:FORNAS VIII 2025 Padukan Olahraga, Kebudayaan dan Pesona Eksotisme Alam NTB

BACA JUGA:Terungkap! Penjaga Kos Geser CCTV di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu Arya Daru

"Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti. Adapun rinciannya kami bagi menjadi beberapa klaster," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.

"Pertama klaster dimana klaster penyidik mengamankan (Barbuk, red) di kantor korban, media di kos korban, kemudian yang berikut lagi mengamankan dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," lanjutnya.

Sementara perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.

"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, dipastikan pada lakban yang melilit di kepala korban hanya ada sidik jari ADP.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Tewasnya Arya Daru: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana, Bunuh Diri!

"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.

Sementara perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya tidak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.

"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi di kamar korban atau di luar kamar korban. Kami tidak menemukan mateorologi orang lain," terangnya.

Kemudian pihaknya memeriksa beberapa barang bukti, diantaranya sisa gulungan lakban kuning yang melilit di kepala korban.

"Ada 13 item yang kami periksa, hanya 1 yang sangat menarik sini, dimana pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban terdapat DNA saudara ADP," ucapnya.

Kategori :