Ada 103 Barang Bukti dalam Kasus Kematian Arya Daru: Sidik Jari dan DNA Teridentifikasi Milik Korban

Rabu 30-07-2025,03:51 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Anam menegaskan bahwa Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil akhir penyelidikan kepada publik.

"Penyebab kematiannya sudah disimpulkan, tapi kami tidak bisa menyebutkan di sini. Biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya secara resmi," jelasnya.

Kategori :