Sengketa Maritim di Ambalat, Indonesia dan Malaysia Buka Peluang Kelola Bersama Blok

Rabu 30-07-2025,08:35 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Indonesia menolaknya, karena bertentangan dengan Perjanjian Tapal Batas Kontinental 1969 dan Persetujuan Tapal Batas Laut 1970.

Indonesia merujuk pada Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS), yang memberikan hak kedaulatan atas landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut, serta mengklaim Karang Unarang sebagai titik dasar terdekat.

Sementara itu, Malaysia bersandar pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 2002 yang memberikan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, meskipun putusan tersebut tidak mencakup batas maritim Ambalat.

Ketegangan meningkat pada 2005, ketika kapal perang Malaysia dan Indonesia terlibat dalam insiden kecil, termasuk tabrakan antara KD Rencong dan KRI Tedong Naga.

Pada 2009, Indonesia melaporkan 19 pelanggaran perbatasan oleh kapal Malaysia, memicu protes diplomatik. Namun, kedua negara berhasil meredakan eskalasi melalui saluran diplomatik, termasuk pembentukan ISWAMI untuk mengurangi narasi konfrontatif di media.

Pada 29 Juli 2025, Anwar kembali menegaskan komitmen Malaysia untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum dan diplomasi, menolak pendekatan agresif.

BACA JUGA:Ada Bukti Foto Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid di Malaysia yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan

“Kami tidak akan melanggar wilayah Indonesia, dan kami harap hal yang sama dari Indonesia,” ujarnya dalam dialog dengan media Indonesia, seperti dilansir Malay Mail.

Kunjungan Anwar ke Jakarta, didampingi Perdana Menteri Sarawak Tan Sri Abang Johari Tun Openg dan Ketua Menteri Sabah Datuk Seri Hajiji Noor, juga membahas isu perbatasan darat di Kalimantan Utara-Sabah dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Di Indonesia, kesepakatan ini memicu reaksi beragam. Perikatan Nasional (PN) Malaysia, melalui wakil ketuanya Hamzah Zainudin, meminta agar rencana pengelolaan bersama Ambalat dibahas di parlemen Malaysia terlebih dahulu, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan maritim.

Kategori :