Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keterbukaan dan profesionalitas dalam mengusut kasus kematian diplomat Kemenlu yang sempat menimbulkan sejumlah tanda tanya.
"Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas," katanya.
Kasus meninggalnya Arya Daru sebelumnya menyita perhatian publik karena munculnya spekulasi terkait kejanggalan penyebab kematian.
Perlu diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.