Di menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
Kemudian, periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
5. Cetak informasi
Terakhir, jika memerluakn dokumentasi atau administrasi, kamu dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".