Mencederai Merah Putih, Pemerintah Warning Pengibar Bendera One Piece Bisa Dipidana!

Minggu 03-08-2025,10:51 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 menuai reaksi keras dari pemerintah.

Menko Polkam Budi Gunawan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih, dan mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelaku. 

Seruan masyarakat untuk mengibarkan bendera one piece jelang perayaan HUT RI ke-80 terus bergulir. Masyarakat menilai pengibaran bendera one piece itu sebagai bentuk perlawanan.

BACA JUGA:Polemik Bendera One Piece Menjelang Hari Kemerdekaan, Menkopolkam: Menghina Kehormatan Bendera Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Minggu, 3 Agustus 2025.

Lebih lanjut, mantan Kepala BIN ini mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” jelas dia.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” sambungnya.

BACA JUGA:Fenomena Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan, Begini Reaksi Pejabat dan Imbauan Waspada

Untuk itu, Budi juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain merah putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo, menilai pemasangan bendera One Piece ketimbang bendera Merah Putih saat Agustusan sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo.

“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," kata politikus Golkar ini.

BACA JUGA:One Piece Anime 1137 Ditunda Sepekan: Kisah Tragis Kuma Berakhir, Egghead Arc Bersiap Meledak!

Kategori :