"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.
Selain untuk Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Lion Air Buka Suara Soal Penumpang Teriak Bom Saat Penerbangan Jakarta-Medan
Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi lI DPR.