Lion Air Buka Suara Soal Penumpang Teriak Bom Saat Penerbangan Jakarta-Medan
Pihak Lion Air menjelaskan kronologi penumpang mengamuk dan teriak ada bom dalam penerbangan Jakarta-Kualanamu Medan, Sabtu, 2 Agustus 2025-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID - Pihak Lion Air menjelaskan kronologi penumpang mengamuk dan teriak ada bom dalam penerbangan Jakarta-Kualanamu Medan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dalam Penerbangan JT-308, seorang penumpang meracau dan mengamuk diduga kesal lantaran delay.
BACA JUGA:Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak Ada Bom, Pelaku Diduga Bercanda?
BACA JUGA:Jet Tempur Thailand Balas Serangan Kamboja, Markas Komando Militer Dibombardir F-16!
Penumpang itu juga memaki awak kabin dengan kata-kata kasar dan berteriak bom ada di dalam pesawat.
Kejadian itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/CGK di mana pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH milik Lion Air, mengangkut 184 pelanggan. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundurdari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," kata Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu, 3 Agustus 2025.
Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron). Sehingga dilakukan prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibatnya, penerbangan ditunda untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan tak ada bom di dalam pesawat.
"Pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA). Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Danang.
BACA JUGA:Ini Alasan Bandara Soekarno-Hatta Ubah Terminal Super Air Jet dan Lion Air saat Nataru
"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,".
Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: