Danantara Ungkap Alasan Reformasi Struktur Gaji Direksi dan Komisaris BUMN

Senin 04-08-2025,17:55 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:39 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Agustus 2025, Klaim dan Tukarkan Hadiah Eksklusif Gratis!

Selain itu, Rosan juga menambahkan bahwa struktur baru ini juga mengadopsi praktik terbaik global, yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris.

Prinsip serupa juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural BPI Danantara yang lebih besar dalam membangun tata kelola investasi dan BUMN berbasis transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik. 

“Penyesuaian tantiem juga dirancang sebagai fondasi untuk meninjau ulang keseluruhan sistem remunerasi di BUMN. Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. 

BACA JUGA:Manchester United Bisa Jual Hojlund Jika Rekrut Sesko

BACA JUGA:VIRAL! Aksi Petugas Damkar BSD Tuai Pujian: Masuk Gorong-gorong Cari HP yang Jatuh di Pagedangan

“Tapi jika negara ingin dipercaya mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam, dari cara kita menghargai kontribusi,” tutup Rosan.

Hipmi Berikan Tanggapan Positif

Sementara itu dalam menanggapi keputusan ini, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira turut memberikan dukungannya kepada langkah Danantara tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut sendiri merupakan terobosan besar dalam memperbaiki ekosistem korporasi negara.

“Ini mengirimkan pesan kalau reformasi tidak hanya menyasar sektor luar, namun juga dari dalam negara sendiri,” ucapnya.

Kategori :