Tarif Tol Becakayu Naik Segera, Berikut Rinciannya

Selasa 05-08-2025,06:17 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

  Golongan I: Rp23.000 (naik Rp500)  

  Golongan II dan III: Rp34.000 (naik Rp500)  

  Golongan IV dan V: Rp45.000 (naik Rp500)  

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Media Maroko Sebut Timnas Indonesia Paling Diwaspadai

- Zona 4 (Wiyoto Wiyono-Marga Jaya):

  Golongan I: Rp29.000 (naik Rp500)  

  Golongan II dan III: Rp43.500 (naik Rp500)  

  Golongan IV dan V: Rp57.500 (naik Rp500)  

Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di wilayah Jakarta Timur serta pembulatan tarif sesuai regulasi.

Kenaikan tarif diharapkan dapat menjaga kelayakan finansial operasional tol sekaligus memastikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 685/KPTS/M/2025," tulis keterangan akun @kkdm.becakayu.

Jalan Tol Becakayu, yang membentang sepanjang 16,78 kilometer, menghubungkan Bekasi, Cawang, dan Kampung Melayu, serta terkoneksi dengan Tol Ir. Wiyoto Wiyono melalui Gerbang Tol Pisangan.

BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakat Targetkan Zero ODOL pada 2027

Tol ini telah beroperasi penuh sejak 1 April 2023 dan menjadi alternatif utama untuk mengurai kemacetan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Dengan tol ini, waktu tempuh dari Bekasi ke Jakarta yang sebelumnya sekitar 60 menit kini dapat ditempuh dalam 20-30 menit.

Meski belum diumumkan tanggal pasti pemberlakuan tarif baru, KKDM menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui akun media sosial resmi mereka.

Kategori :