BACA JUGA:PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Undang-Undang
BACA JUGA:Jadi Kapolda Metro Jaya, Segini Kekayaan Irjen Asep Edi Suheri Senilai Rp6,2 Miliar
Kemudian, kedua orang tersebut juga masuk DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat.
Sementara untuk Emylia Said dan Herwansyah, KPK tidak pernah menyampaikan informasi terkait perkembangan pencarian DPO dimaksud.