PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Undang-Undang

PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Undang-Undang

PPATK membantah isu rush money di tengah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif-istockphoto-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah kabar adanya rush money atau aksi penarikan uang secara besar-besaran oleh masyarakat akibat kekhawatiran rekening mereka dibekukan.

Menurut Ivan, hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak perbankan mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:Pemblokiran Rekening Dormant Dinilai Rugikan Masyarakat, Ini 6 Poin Kritik CELIOS ke PPATK

BACA JUGA:Kisruh PPATK Blokir Rekening Dormant, Warga Keluhkan Hal Ini

“Enggak, enggak ada. Enggak ada sama sekali laporan dari teman-teman perbankan,” ujar Ivan saat menghadiri diskusi bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Ivan menegaskan bahwa kondisi perbankan nasional masih terjaga dan stabil. Ia juga merujuk pada pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut sektor perbankan tetap mengalami pertumbuhan positif.

“Kalau untuk isu itu, kita mengacu pada apa yang disampaikan oleh OJK kemarin. OJK kan menyampaikan press conference, dan semuanya mengalami pertumbuhan di perbankan,” jelasnya.

Indikasi Judi Online

Ivan membenarkan bahwa hasil pemblokiran terhadap rekening dormant—yakni rekening tanpa aktivitas selama tiga bulan—memang menunjukkan adanya indikasi transaksi judi online. Namun, pihaknya belum bisa merinci jumlah atau total transaksi karena masih dalam tahap pemetaan.

“Apa yang kita lakukan itu pada akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena uang dipakai untuk hal yang lebih produktif,” tuturnya.

DPR: Masyarakat Tetap Percaya pada Sistem Perbankan

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga memastikan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada sistem perbankan nasional. Ia menegaskan tidak ada penarikan dana secara besar-besaran oleh masyarakat.

BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

“Meskipun ada situasi seperti ini, masyarakat tetap percaya pada bank. Tidak terjadi penarikan besar-besaran,” kata Misbakhun di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan.

Viral di Medsos: Video WNI Tarik Dana Massal di Bank

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads