Terlalu! Rekening Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis Protes: Kebijakan Tidak Bijak
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, jadi korban pemblokiran rekening dormant padahal rekening itu milik Yayasan-Dok. MUI-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjadi salah satu warga yang terdampak kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening miliknya yang berisi dana yayasan sekitar Rp300 juta turut dibekukan karena teridentifikasi sebagai rekening pasif atau dormant.
BACA JUGA:Luncurkan Aki Massiv Thunder Maintenance Free Big Type, Dongkrak Performa Kendaraan Komersial
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Anak di Jaksel, Pelakunya Ketua RT Sendiri
Peristiwa ini terungkap saat Kiai Cholil hendak melakukan transaksi untuk keperluan yayasannya. Ia mendapati rekening tersebut tidak dapat digunakan dan setelah ditelusuri, pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari langkah PPATK untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan finansial lainnya.
Cholil Nafis menyayangkan kebijakan sapu jagat tersebut. Ia menyebutnya sebagai 'kebijakan yang tidak bijak' karena tidak memilah secara cermat dan berpotensi merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk yayasan jaga-jaga. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," ujarnya kepada awak media, Minggu 10 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah PPATK ini bisa kontraproduktif dengan anjuran pemerintah agar masyarakat gemar menabung di bank. Ia khawatir, jika masyarakat yang sudah patuh menabung namun rekeningnya tiba-tiba diblokir karena jarang bertransaksi, hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem perbankan.
"Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," tuturnya.
Atas kejadian ini, Kiai Cholil meminta Presiden untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan PPATK yang dinilainya dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Streaming Persija vs Persita di Pembuka Liga Super 2025/26: Melukai Atau Dilukai Mantan?
"Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar mencerminkan persyaratan sehingga tidak digunakan macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibandingkan mengontrol orang yang mencuri ayam," pungkasnya.
Tanggapan PPATK
Kejadian yang menimpa Ketua MUI ini bukanlah kasus tunggal. Sebelumnya, penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif juga mengalami hal serupa, di mana rekening untuk pembangunan masjid diblokir karena dianggap pasif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
