bannerdiswayaward

MUI Kecam Aksi Penjarahan dan Unjuk Rasa, Minta Masyarakat Kembalikan Seluruh Barang-Barang ke Pemiliknya

MUI Kecam Aksi Penjarahan dan Unjuk Rasa, Minta Masyarakat Kembalikan Seluruh Barang-Barang ke Pemiliknya

MUI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penjarahan dan provokator yang sengaja menyusup dalam unjuk rasa untuk memicu kekacauan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam aksi penjarahan dan unjuk rasa yang berujung pada kerusakan serta kerugian materiil.

MUI secara tegas meminta masyarakat yang terlibat dalam penjarahan untuk segera mengembalikan seluruh barang-barang yang telah diambil kepada pemilik aslinya.

BACA JUGA:CAIR! Saldo DANA Gratis Rp305.000 Langsung Ditransfer Malam Ini, Senin 1 September 2025

BACA JUGA:Partai Buruh akan Melaporkan Ahmad Sahroni Cs ke MKD

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap insiden-insiden yang terjadi belakangan ini, di mana unjuk rasa yang seharusnya damai malah disusupi oleh tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

MUI: Penjarahan Bukan Cerminan Akhlak Mulia

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa tindakan penjarahan sama sekali tidak mencerminkan akhlak mulia seorang Muslim.

"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," kata Prof Ni'am kepada awak media, Senin 1 September 2025.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Keluarkan Surat Edaran: Anak Sekolah Wajib PJJ Antisipasi Demo Susulan

BACA JUGA:PAN-Nasdem Kompak Nonaktifkan Kader, PDIP Cuma Minta Maaf Atas Ulah Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

Selain itu, Prof Ni'am meminta agar masyarakat dan pejabat membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekedar untuk konten. 

Prof Ni'am menekankan penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan. 

"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," ungkapnya. 

BACA JUGA:Terungkap! Pajak Gaji DPR dan Pejabat Negara Ditanggung Negara, Ekonom: Ini Tidak Adil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads