Jika terbukti bahwa bayi tersebut bukan anak biologisnya, proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik akan terus berlanjut.
"Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum. Apa pun hasilnya, beliau akan menerimanya dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab," ucapnya.
Namun, bila hasil tes menunjukkan sebaliknya, diharapkan semua pihak bisa menerima dan menyudahi konflik yang telah bergulir di ruang publik selama empat bulan terakhir.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim
BACA JUGA:Mensos: Dana Bansos Mengedap 3 Bulan di Bank, Otomatis Ditarik Lagi oleh Negara
Akhiri Polemik, Buka Jalan Rekonsiliasi
Tes DNA ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri drama hukum dan spekulasi publik.
Proses ini diharapkan menjadi bukti ilmiah dan objektif yang mampu menghentikan berbagai opini liar yang beredar di media sosial.
"Tes DNA ini bukan sekadar formalitas, tetapi kunci penting untuk mengakhiri keributan. Semua pihak harus menghormati hasilnya dan tidak lagi membawa masalah ini ke ruang publik," bebernya.