"Ini masih lidik ya, jadi saya tidak bisa, Chromebook-nya sudah pisahkan, ada google cloud dan lain-lain bagian dari itu," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 21 Juli 2025.
Namun, Asep belum membeberkan lebih lanjut perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
KPK menyebut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berlangsung.
Pendalaman sedang dilakukan untuk mencari modus praktik lancung tersebut.
"Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," kata Asep.
Asep menyebut pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020.
Ketika itu, pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Google Cloud ini, sambung dia, berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian.
Kata Asep, cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
"Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami," tegasnya.