Kata RK Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim: Kami Ingin Semua Ini Segera Tuntas

Kamis 07-08-2025,16:09 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan dan tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil telah rampung dilakukan di Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan terkait proses ini sejak lama.

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pemilu Diperdebatkan, Nasdem : Biarkan MK Mengujinya Secara Objektif

BACA JUGA:Lisa Mariana Datangi Bareskrim, Minta Doa Jelang Tes DNA: Semoga Tak Ada Rekayasa

"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama," katanya kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis 7 Agustus 2025.

RK mengungkapkan bahwa langkah ini diambil secara sukarela agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak semakin berkepanjangan.

"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ungkapnya.

Diharapkannya proses pemeriksaan, termasuk tes DNA yang dijalani, bisa memberikan jawaban yang selama ini dinantikan oleh berbagai pihak.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," harapnya.

Sementara ketika datangi Bareskrim Polri untuk jalani tes DNA, Lisa Mariana sebut membawa anaknya yang berinisial CA.

Lisa mengatakan membawa anaknya namun tertinggal di mobil saat dirinya hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

"Dibawa anak saya di belakang tadi, ketinggalan (Di Mobil, red)," katanya kepada awak media, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Agun Gunandjar: Putusan MK soal Pemilu Tak Final Sepihak, DPR Tetap Punya Hak Legislasi

Dirinya pun meminta doa saat jalani tes DNA soal anaknya tersebut dengan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa uji sampel dilakukan oleh pihak yang kompeten, sebagaimana ditentukan oleh Bareskrim.

Kategori :