4. Lalu, klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
5. Verifikasi data kepegawaian, setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
BACA JUGA:Info GTK 2025: Cek Status Tunjangan Profesi Guru, Perhatikan Langkah-Langkahnya
Apabila ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama.
Jika ada data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
7. Jika terdaftar sebagai penerima, maka segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
8. Terakhir, cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.
Demikian informasi mengenai cara cek status penerima insentif di Info GTK 2025 yang perlu diketahui oleh guru non ASN. Semoga membantu!