Info GTK Bantuan Insentif Guru 2025 Sudah Cair, Ini Syarat dan Langkah Ceknya
Arti kode GTK 2025 penting untuk disimak para guru. --Kemendikdasmen
JAKARTA, DISWAY.ID - Berbagai info mengenai GTK untuk mengecek bantuan insentif mudah dilakukan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan pendidik yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah negeri namun belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahun ini, sebanyak 341.248 guru honorer terdaftar sebagai penerima, jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana bantuan tersebut sudah mulai diproses, dan guru bisa mengecek status pencairan melalui laman Info GTK.
BACA JUGA:Intip Cara Cek Status Penerima Bantuan Insentif di Info GTK 2025, Guru Non ASN Yuk Simak!
Apa Itu Info GTK Bantuan Insentif?
Info GTK adalah portal resmi yang digunakan untuk memantau data guru dan tenaga kependidikan, termasuk status penerimaan tunjangan dan insentif dari pemerintah.
Melalui situs ini, guru dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan insentif guru non-ASN 2025, termasuk melihat SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara daring.
Syarat Penerima Bantuan Insentif 2025
Tidak semua guru honorer bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat utama penerima:
Bukan ASN dan bukan penerima bansos dari Kemensos atau peserta bantuan iuran BPJS PBI.
Tidak mengajar di SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Untuk guru PAUD, masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
Minimal pendidikan SMA untuk seluruh jenjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
