Intip Cara Cek Status Penerima Bantuan Insentif di Info GTK 2025, Guru Non ASN Yuk Simak!
Intip Cara Cek Status Penerima Bantuan Insentif di Info GTK 2025, Wajib Diketahui Guru Non ASN!--GTK Dikdasmen
JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut adalah cara status penerima insentif di Info GTK 2025, bagi para guru non ASN bisa memeriksa informasinya di sini.
Sebagai informasi, pemerintah lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan bantuan insentif untuk guru non ASN tahun anggaran 2025.
Adapun, Guru non ASN ini termasuk juga guru honorer bisa segera cek bantuan insentif tersebut di tautan link info.gtk.dikdasmen.go.id.
Jadwal Pencairan Insentif Guru Non ASN 2025
Perlu dicatat bahwa jadwal pencairan bantuan insentif ini akan berakhir di bulan September 2025 mendatang.
Di satu sisi, bantuan insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non ASN yang sudah berusaha dalam mencerdaskan kehidupan bangsa walau belum memiliki status sebagai pegawai negeri.
Di tahun 2025 ini, untuk jumlah guru non ASN yang akan menerima insentif mencapai 341.248.
Kriteria Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Lantas, siapa saja kriteria penerima insentif guru 2025? Berapa nominal akan diterima? Simak informasinya di bawah ini:
BACA JUGA:Segini Nominal Insentif Guru Non ASN Bisa Cek di Info GTK 2025, Lengkap Kriteria Penerima!
1. Guru Formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Tidak berstatus ASN
- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Tidak dipersyaratkan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
2. Guru PAUD
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat
- Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas kependidikan
- Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus ASN
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Ruang GTK sebagai Pengganti Platform Merdeka Mengajar, Guru Wajib Tahu!
Nah, untuk mengetahui status penerimaan insentif tersebut, guru dapat memeriksanya lewat situs resmi Info GTK 2025 yang sudah diperbarui, yaitu info.gtk.dikdasmen.go.id.
Cara Cek Status Penerima Insentif di Info GTK 2025
Untuk selengkapnya, berikut adalah cara cek insentif guru non ASN di info GTK 2025, antara lain:
1. Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
