bannerdiswayaward

Segini Nominal Insentif Guru Non ASN Bisa Cek di Info GTK 2025, Lengkap Kriteria Penerima!

Segini Nominal Insentif Guru Non ASN Bisa Cek di Info GTK 2025, Lengkap Kriteria Penerima!

Intip Cara Cek Status Penerima Bantuan Insentif di Info GTK 2025, Wajib Diketahui Guru Non ASN!--GTK Dikdasmen

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut adalah informasi terkait nominal bantuan insentif guru non ASN di Info GT 2025 lengkap dengan kriteria penerima.

Sama seperti tahun sebelumnya, bagi guru non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang belum memiliki sertifikat pendidik akan menerima insentif.

Adapun, untuk pengecekan insentif ini dapat dilakukan melalui platform info GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

BACA JUGA:Info GTK 2025: Cek Status Tunjangan Profesi Guru, Perhatikan Langkah-Langkahnya

Menurut keterngan dari Puslapik Kemendikdasmen, bantuan insentif ini diberikan pada guru yang tak terdaftar sebagai ASN, baik itu formal atau non formal.

Jumlah guru yang nantinya diberikan insentif ini meningkat berkali-kali lipat, dari 67 ribu tahun 2024 menjadi 341.248 di tahun 2025.

Kriteria Insentif Guru Non ASN 2025

Lantas, siapa saja kriteria penerima insentif guru 2025? Berapa nominal akan diterima? Simak informasinya di bawah ini.

1. Guru Formal

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Tunjangan Guru Ngalir ke Rekening Mulai 21 Maret 2025, Segera Validasi di info.gtk.dikdasmen.go.id

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak berstatus ASN
  • Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Memenuhi beban kerja sesuai aturan
  • Tidak dipersyaratkan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

BACA JUGA:Info GTK 2025 dan Tunjangan Sertifikasi Guru Alami Perubahan, Cek di Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Guru PAUD

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat
  • Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas kependidikan
  • Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
  • Terdata dalam Dapodik
  • Tidak berstatus ASN

Berapa Nominal Insentif Guru Non ASN 2025

Pada tahun sebelumnya, besaran insentif yang diterima oleh guru non ASN sebesar Rp3.600.000 per tahun yang dibayarkan tiap semester.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Ruang GTK sebagai Pengganti Platform Merdeka Mengajar, Guru Wajib Tahu!

Adapun, untuk tahun 2025 ini, nominal yang akan diterima menjadi Rp2.100.000 per tahun yang dibayarkan sekaligus.

"Begitu pula dengan nominal atau besaran bantuan insentif. Bila tahun sebelumnya sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka tahun 2025 ini, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus," dilansir dari situs Puslapdik Kemendikdasmen.

Sementara, untuk pendidik PAUD nonformal akan menerima insentif sebesar Rp2.400.000 per tahun yang juga dibayarkan sekaligus.

Langkah-Langkah Cek Status Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025

1. Mengakses Melalui Situs Resmi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads