Pramono Buka Suara Soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Capai Rp70 Juta Per Bulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait tunjangan perumahan anggota dewan mencapai Rp70 juta per bulan-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp70 juta per bulan.
Sekedar informasi, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70 juta per bulan itu ditetapkan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022.
BACA JUGA:Google Dituding Monopoli, Uni Eropa Beri Sanksi Rp57 Triliun, Trump: Tak Adil, Diskriminatif!
Di situ tertulis jika pimpinan DPRD DKI Jakarta diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp78.800.000 per bulan.
Sementara untuk anggota DPRD DKI diberi tunjangan perumahan sebesar Rp70.400.000 per bulan.
Menanggapi hal itu, Pramono mengaku dirinya masih menunggu keputusan DPRD DKI untuk merevisi Kepgub tersebut.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu, 7 September 2025.
BACA JUGA:Pak Prabowo, Sudah Selayaknya Raja Juli Antoni dan Abdul Kadir Karding Dicopot dari Kabinet!
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) mendatangi Gedung DPRD Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 September 2025, siang.
Perwakilan AMPSI pun ditemui oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, AMPSI menyoroti dua isu utama yakni transparansi tunjangan anggota dewan, terutama dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fokus utama diarahkan ke PD Dharma Jaya, BUMD bidang pangan yang sejak lama disebut bermasalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: