Cara Cek Insentif di Info GTK 2025 untuk Guru Non ASN, Ikuti Langkah-Langkahnya!
Cara Cek Insentif di Info GTK 2025 untuk Guru Non ASN.--Kemendikdasmen
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek insentif di Info GTK 2025 yang perlu diketahui oleh guru non ASN.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan bantuan insentif untuk guru non ASN tahun anggaran 2025.
Adapun, Guru non ASN ini termasuk juga guru honorer bisa segera cek bantuan insentif tersebut di tautan link info.gtk.dikdasmen.go.id.
BACA JUGA:Info GTK 2025: Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Bisa Cek di info.gtk.dikdasmen.go.id
Bantuan insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non ASN yang sudah berusaha dalam mencerdaskan kehidupan bangsa walau belum memiliki status sebagai pegawai negeri.
Pencairan insentif tersebut akan berakhir di bulan September 2025 mendatang.
Pada tahun 2025 ini, jumlah guru non ASN yang menerima insentif mencapai 341.248.
Kriteria Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Lantas, siapa saja kriteria penerima insentif guru 2025? Berapa nominal akan diterima? Simak informasinya di bawah ini:
BACA JUGA:Begini Cara Cek Insentif di Info GTK 2025, Guru Non ASN Wajib Tahu!
1. Guru Formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Tidak berstatus ASN
- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Tidak dipersyaratkan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
BACA JUGA:Begini Cara Cek Insentif di Info GTK 2025, Guru Non ASN Wajib Tahu!
2. Guru PAUD
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat
- Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas kependidikan
- Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus ASN
Cara Cek Insentif di Info GTK 2025
Berikut adalah cara cek insentif di Info GTK 2025 yang perlu diketahui guru non ASN, antara lain:
BACA JUGA:Info GTK 2025: Cek Status Tunjangan Profesi Guru, Perhatikan Langkah-Langkahnya
- Bukalah browser (disarankan menggunakan Google Chrome)
- Buka laman Info GTK pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Tunggu sampai keluar Form Login
- Masukkan user id (akun PTK) pada kolom username
- Masukkan password (akun PTK) pada kolom password
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar pada kolom masukkan huruf pada gambar di atas
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar
- Lalu klik tombol Masuk
Demikian informasi mengenai cara cek insentif di Info GTK 2025 yang perlu diketahui oleh guru. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
