Keempat tersangka itu langsung diamankan oleh polisi. Adapun dari hasil operasi ini, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram (kg) sabu.
"Rencana tindaklanjut akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO," ucapnya.
Keduanya sempat terlibat pengejaran berakhir di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pukul 17.06 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan dua tas di bagasi mobil yang berisi sabu seberat 30 kilogram.
"Tim membututi sampai di daerah kemayoran di Jalan Benyamin Sueb pukul 17.06 Wib tim melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang laki-laki," kata dia.
Selain sabu, polisi menyita tas, rekening bank, ponsel, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
"Dari keterangan orang tersebut bahwa orang tersebut di suruh oleh seorang lelaki yang berada di dalam Lapas Cipinang dan setelah mendapat Informasi dari orang tersebut tim melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Cipinang," kata dia lagi.