JAKARTA, DISWAY.ID-- Cheryl Darmadi, tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group, ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, update terkini yang dilakukan pihaknya ialah sedang memproses untuk permohonan red notice terhadap Cheryl--anak terpidana Surya Darmadi.
BACA JUGA:Bahlil Buka Suara Soal Gibran Tak Salami Dirinya: Salah Ambil Gambar Itu
BACA JUGA:Ombudsman RI Sidak Pasar, Omzet Pedagang Anjlok Imbas Beras Oplosan
"Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO (Daftar Percarian Orang) dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya," ujar Anang kepada awak media, Senin, 11 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Anang, terakhir kali Cheryl terdeteksi keberadaannya di luar negeri. Namun Korps Adhyaksa itu belum membeberkan dimana letak persis negara yang dimaksud.
"Kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya. Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya, nanti kita berkoordinasi," tutur Anang.
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Seorang Perwira, Pangkatnya Letda!
BACA JUGA:Punya 14 Ribu Ha HCV, PalmCo Beberkan Langkah Jaga Spesies Langka
Meski begitu, Anang mengklaim bahwa pihaknya sudah mengetahui pergerakan keberadaan yang bersangkutan. Namun hal tersebut masih dilakukan pendalaman di penyidikan.
Anang menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Baik dengan Imigrasi maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyedikan.Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu," ungkapnya.
Diketahui, penetapan DPO Cheryl Darmadi baru saja diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung @kejaksaan.ri pada Sabtu, 9 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa Cheryl memiliki sejumlah alamat. Yakni di Jakarta dan Singapura.
BACA JUGA:Gulkarmat Resmi Buka Lowongan 1.000 Petugas Damkar, Cek Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Viral Video Gibran Tak Salami AHY, Puan: Jangan Berspekulasi, Berpikirlah Positif