Ombudsman RI Sidak Pasar, Omzet Pedagang Anjlok Imbas Beras Oplosan
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan sidak itu untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah memanasnya polemik beras oplosan.
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Seorang Perwira, Pangkatnya Letda!
Diungkapkannya, temuan mengejutkan terjadi. Dimana, omzet sejumlah pedagang di pasar induk itu merosot tajam, bahkan hingga 50 persen, sejak isu beras oplosan mencuat.
"Biasanya mereka menjual 15–20 ton beras per hari, namun sekarang hanya 6–10 ton," katanya kepada awak media, Senin 11 Agustus 2025.
Dijelaskannya, data resmi dari pengelola PIBC juga mengonfirmasi tren penurunan. Periode 1–10 Juli 2025 dibandingkan dengan 1–10 Agustus 2025 menunjukkan volume beras masuk berkurang 22,97% dan volume keluar turun 20,84%.
BACA JUGA:Mabesad Perintahkan Penyidikan Kasus Kematian Prada Lucky Transparan: 16 Prajurit Diperiksa!
Selain itu, harga beras di PIBC mengalami kenaikan dalam dua pekan terakhir, dengan harga termurah Rp13.150 dan tertinggi Rp14.760 per kilogram, atau naik rata-rata Rp200.
Pekerja Bongkar Muat Ikut Terdampak
Krisis penjualan ini juga memukul sektor bongkar muat. Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari 1.200 anggota, sekitar 80 persen tidak bekerja akibat menurunnya volume perdagangan.
"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha dan pekerja," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Video Gibran Tak Salami AHY, Puan: Jangan Berspekulasi, Berpikirlah Positif
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya, stok beras untuk program Pangan Subsidi kosong, dengan distribusi terakhir tercatat pada 9 Agustus 2025.
Yeka menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemprov DKI Jakarta dalam menyalurkan pangan subsidi. Ia pun turut memantau proses uji mutu terhadap lima sampel beras bersama Tim Quality Control PT Food Station.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: