Ombudsman RI Sidak Pasar, Omzet Pedagang Anjlok Imbas Beras Oplosan

Ombudsman RI Sidak Pasar, Omzet Pedagang Anjlok Imbas Beras Oplosan

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025-Istimewa-

Hasil uji menunjukkan kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh sesuai standar Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

Ombudsman RI berencana berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi agar perdagangan beras kembali stabil, pasar bergairah, dan konsumen terlindungi tanpa merugikan pedagang serta pekerja.

BACA JUGA:Koordinator MAKI Serahkan Salinan SK Soal Kuota Haji Tambahan ke KPK

Diketahui, total enam tersangka ditetapkan Bareskrim Polri dalam dugaan tidak sesuainya produksi beras premium.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan saat ini pihaknya menetapkan tiga tersangka.

Dimana, ketiganya berasal dari PT PIM yang ditetapkan tersangka.

"Berdasarkan fakta tersebut menetapkan tiga tersangka, Yaitu saudara S selaku Presdir PT PIM, AI kepala pabrik PT PIM, DO kepala quality control PT PIM," bebernya.

Sementsra puluhan saksi dan ahli telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Satgas Pangan telah memeriksa 24 saksi," paparnya.

Tiga tersangka sebelumnya berasal dari PT FS.

Investigasi yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, mengungkap bahwa dari 268 sampel beras dari 212 merek, sebanyak 232 sampel (189 merek) tidak memenuhi standar mutu dan takaran.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos, Dirut PT ALA Teddy Munawar Diperiksa KPK: OTW Jadi Tersangka?

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel di pasar tradisional dan modern, pengujian laboratorium, serta pemeriksaan terhadap saksi ahli dan pihak produsen.

Hasilnya, lima merek beras premium produksi PT FS yakni Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Sentra Pulen, Sania, dan Jelita, terbukti tidak memenuhi standar SNI Beras Premium Nomor 6128:2020.

Temuan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Kementan RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads