Ombudsman Dorong All Indonesia Segera Miliki Payung Hukum, Menteri Imipas Bilang Begini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (purn) Agus Andrianto, merespons saran dari Ombudsman RI yang menilai aplikasi All Indonesia harus memiliki payung hukum komprehensif-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (purn) Agus Andrianto, merespons saran dari Ombudsman RI yang menilai aplikasi All Indonesia harus memiliki payung hukum komprehensif.
"Saya rasa ada SKB (Surat Keputusan Bersama) itu, SKB 3 menteri," kata Agus di Kota Tangerang, Senin, 26 Januari 2026.
Menteri Imipas menjelaskan bahwa sistem tersebut memang dirancang untuk memudahkan pelayanan bagi warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Tegaskan Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia Bukan untuk Tempur
"Orang yang mau datang ke Indonesia untuk bisa mengisi data melalui aplikasi, sehingga tidak mengambat proses kedatangan pada saat dia di bandara," jelasnya.
Dia juga menegaskan, tidak ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut melalui aplikasi All Indonesia.
"Jadi tidak ada PNBP apapun yang diambil dari sana. Hanya untuk memberikan suatu akses kemudahan yang diberikan oleh 3 kementerian dalam satu platform sehingga mereka lebih mudah," tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah segera membuat payung hukum yang utuh untuk pelaksanaan layanan All Indonesia.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, payung hukum sangat penting agar penyelenggaraan layanan terpadu lintas instansi berjalan optimal.
BACA JUGA:Misbakhun Klaim Rupiah Menguat Usai Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI
"Payung hukum bisa Peraturan Pemerintah atau Undang undang," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.
Kunjungannya di ke TPI Imigrasi Bandara Soetta, berkaitan dengan peninjauan layanan pemeriksaan keimigrasian. Baik di kedatangan maupun keberangkatan internasional, serta penerapan platform All Indonesia di bandara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: