Soal Pegawai BUMN Terima BSU, DPR: Tolong Verifikasi Data yang Baik

Senin 11-08-2025,21:57 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya pegawai BUMN yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menuai sorotan dari berbagai pihak. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya verifikasi data sebelum program BSU disalurkan, demi memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA:De Bruyne Sambut Kembalinya Jay Idzes Layaknya Bintang, Timnas Ikut Disorot, Media Italia Viralkan

BACA JUGA:Puan Tegaskan PDIP Adalah Partai Penyeimbang: Dukung Pemerintah dengan Pendekatan Kritis

Menanggapi laporan tersebut, Puan menekankan bahwa persoalan data BSU harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan berbasis bantuan sosial. 

Ia mengingatkan agar program bantuan tidak disalahgunakan karena lemahnya pendataan.

"Ya kalau saya tetap berharap menghimbau bahkan meminta terkait dengan hal-hal verifikasi data itu paling penting," ujar Puan Maharani dalam Konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Senin 11 Agustus 2025.

Puan menilai, kesalahan dalam pendataan bisa menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi BSU. 

BACA JUGA:Bahlil Buka Suara Soal Gibran Tak Salami Dirinya: Salah Ambil Gambar Itu

BACA JUGA:Ombudsman RI Sidak Pasar, Omzet Pedagang Anjlok Imbas Beras Oplosan

Ia mencontohkan, bagaimana masyarakat yang seharusnya mendapat BSU, justru tidak terakomodasi, sementara pihak yang tidak berhak malah menikmati manfaat tersebut.

"Jadi verifikasi data dulu jangan sampai merubah satu program tanpa verifikasi data yang baik, yang detail, yang benar. Karena data itu yang paling penting sebagai pegangan," terangnya.

"Jangan sampai kemudian rakyat yang berhak mendapatkan semua program itu tidak mendapatkan, malah orang yang tidak berhak mendapatkan program-program tersebut. Jadi tolong verifikasi data yang baik," sambungnya.

Puan juga mengingatkan kembali pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada periode 2014-2019. 

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Seorang Perwira, Pangkatnya Letda!

Kategori :