BACA JUGA:Jalan Layang Tol MBZ Sempat Ditutup, Begini Kondisi Arus Lalu Lintas Jakarta Arah Cikampek
Sebelumnya penyanyi, Rossa telah memulangkan uang Rp 172 juta ke Bareskrim Polri.
Diketahui, uang tersebut didapatkan Rossa usai mengisi acara investasi bodong, DNA Pro beberapa waktu lalu.
Namu kabar terbaru, pihak kepolisian tidak jadi menyita uang Rp 172 milik Rossa yang didapatkan dari DNA Pro.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ada sejumlah alasan yang menyebkan uang Rossa tak jadi disita.