Kasus Kematian Prada Lucky Namo Jerat 20 Tersangka dan Komandan Peleton, DPR: TNI Wajib Evaluasi!

Selasa 12-08-2025,18:02 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Tragedi penyiksaan yang menimpa Prada Lucky Namo (23) terus menyita perhatian publik.

Kasus ini kini telah menetapkan 20 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka, termasuk atasan korban sendiri. 

BACA JUGA:Laga Hidup Mati Timnas Voli Putri Indonesia vs Argentina di Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025

BACA JUGA:Laga Hidup Mati Timnas Voli Putri Indonesia vs Argentina di Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025

Mirisnya, salah satu yang terlibat bahkan merupakan Komandan Peleton (Danton) korban, seorang perwira muda berpangkat Letnan Dua.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kasus ini dengan tajam. 

Ia menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan perwira muda dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Namo.

"Saya pikir benar bahwa hanya 4 orang pelakunya. Setelah dilakukan pengembangan-pengembangan menjadi 20. Dan lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan peletonnya," ujar Hasanuddin kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Ibunda Prada Lucky Histeris Bersimpuh di Hadapan Pangdam: Mohon Jangan Ada Lagi Fitnah-fitnah

BACA JUGA:Haruskah Alasan Pembinaan Jadi Motif Penganiayaan Terhadap Prada Lucky? Ini Penjelasan TNI AD

"Seorang perwira berpangkat letnan-2, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," lanjutnya.

Komandan Seharusnya Mengawasi, Bukan Ikut Melakukan Kekerasan

Ia menegaskan bahwa tugas seorang komandan adalah mengawasi, membina, dan memberikan arahan kepada prajurit, bukan menjadi bagian dari kekerasan.

"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit. Untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan. Makanya para perwira letnan 2, letnan 1 yang masih muda-muda para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," paparnya.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ternyata Seorang Perwira: Pangkatnya Letda!

Kategori :