Kasus Kematian Prada Lucky Namo Jerat 20 Tersangka dan Komandan Peleton, DPR: TNI Wajib Evaluasi!

Selasa 12-08-2025,18:02 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Ia juga meminta agar Polisi Militer menyelidiki motif sebenarnya di balik penyiksaan Prada Lucky Namo.

"Dan saya minta ya kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa? Kasus itu. Kok sampai dibunuh? Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli berame-rame oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah," terangnya.

Setop Budaya Kekerasan di Internal TNI

Hasanuddin juga menyoroti kekerasan di lingkungan militer bukanlah hal yang baru, meskipun sejak tahun 1974-1975 telah ada instruksi pelarangan tindakan fisik.

Ia menyebut, hukuman seperti push up dan sebagainya guna memperkuat fisik. Bukan penyiksaan. Itu pun ada batasanya.

BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 14 Produk Kosmetik: Ada Produk Pengencang dan Pembesar Payudara

"Saya kira begini ya, di lingkungan militer, itu memang leadership-nya memang harus keras. Tetapi sebetulnya sejak tahun 74,75 itu, dikeluarkan instruksi bahwa sudah tidak dibenarkan lagi melakukan tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan," ujar dia.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan psikologis terhadap para perwira, terutama yang masih muda.

"Saya kira kalau psikotest sudah dilakukan sebetulnya. Tapi selalu dalam sebuah kondisi, dia sulit mengendalikan. Malah terlibat ke bawah dengan yang lainnya," katanya.

BACA JUGA:Promo Kuliner Spesial HUT RI 17 Agustus 2025, Diskon hingga Menu Edisi Merah Putih

Hasanuddin berharap Panglima TNI dan seluruh jajaran komando segera mengeluarkan petunjuk tegas mengenai hubungan antara senior dan junior di tubuh TNI.

"Yang kedua, saya berharap kepada Panglima TNI, juga kepada Panglima Kodam di seluruh Indonesia, cobalah sekarang dibuat sebuah petunjuk. Hubungan yang sehat antara senior dan junior itu seperti apa," harapnya.

Terakahir, Ia menghimbau kepada prajurit muda untuk tidak bertindak arogansi terhadap junior.

"Jangan ada sifat arogansi lah. Seperti yang tadi saya ceritakan, ya biasa-biasa sajalah. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa. Baik senior maupun junior," tutupnya.

Diketahui, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, memastikan bahwa proses hukum terhadap 20 tersangka akan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ungkap Mayjen Piek.

BACA JUGA:Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri, Jubir: Patuh dengan Proses Hukum yang Berlaku

Kategori :