Lansia Dituduh Mafia Tanah Atas Lahan yang Dijaga 35 Tahun, Berjuang di Pengadilan!

Selasa 12-08-2025,20:20 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Haji Japar Ali Yugo jadi korban ketamakan mafia tanah hari ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang beragendakan penyerahan bukti dari Penggugat.

BACA JUGA:Beras Oplosan Hantui Masyarakat, Pedagang Pasar Induk Cipinang Tutup Toko Sementara

BACA JUGA:Heboh Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah Nganggur hingga Berujung Minta Maaf, Ini Awal Mulanya

Dalam persidangan pihak penggugat mengeluarkan bukti berupa HGB lahan kurang lebih 500 meter di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. 

"Agenda sidang hari ini itu kita baru bukti dari penggugat. Kalau dari pihak kami agenda bukti itu kebetulan di minggu berikutnya diranlut agenda bukti kami dan juga bukti yang terpending oleh penggugat, " kata Kuasa Hukum H. Jafar, Ferdinand Matheus Kilikily, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Fery yang merupakan Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta melihat terdapat kejanggalan dalam kasus yang dialami oleh H. Jafar. Dimana, pihak penggugat melaporkan lahan milik Sarana Jaya dengan bukti kepemilikan AJB atas nama Oey Giok Lan yang merupakan milik Sarana Jaya.

"Dilihat dulu persoalan ini yang sebenarnya. Ini kan ada apa gitu. Ganjal gitu loh. Giriknya pun bukan disitu. Apa yang dia mau ngambil tanah ini dari mana? Ini Sarana Jaya punya, " terangnya.

BACA JUGA:Heboh Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah Nganggur hingga Berujung Minta Maaf, Ini Awal Mulanya

Fery menyebut kliennya tidak pernah mengakui lahan tersebut miliknya. Sebaliknya, ia menjaga lahan tersebut sejak tahun 1990. Dan itu tidak menjadi masalah, bahkan pihak Sarana Jaya berterima kasih.

Tapi tiba-tiba ada orang-orang tertentu. Seperti AJB yang timbul atas nama Lenna yang diduga bermain dalam praktik kotor ini.

"Jadi ada dibelakang ini gitu loh. Sementara ini kan punya PT Sarana Jaya ya. Dan pihak kelurahan juga menyatakan nama penggugat tidak terdaftar AJB segala macam, " ungkapnya. 

BACA JUGA:Dua Petugas PPSU Pejaten Timur Alami Luka Serius Usai Ditabrak Mobil Listrik MG, Satu Diamputasi

Untuk itu, lanjut Fery, pihaknya akan mempertahankan pak Haji Jafar memberantas mafia tanah. Apapun juga urusannya.

"Aparat Kepolisian juga gak boleh semena-mena. Intinya kita tetap bantu Pak Haji Jafar. Siapapun dibelakangnya, kita gak akan pernah mundur. Ini negara hukum, " tegasnya.

Kategori :