BACA JUGA:Nasib Sudewo Pasca Didemo, Gerindra Beri Peringatan, KPK Bidik Namanya
Menurutnya, masyarakat hanya tinggal mengikuti saja prosesnya.
"Kalau ada tuntutan yang lain untuk pemakzulan itu ada mekanismenya yaitu melalui DPR/DPRD.
"Saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti saja," beber Tito saat ditemui awak media di Lapangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.
Meski demikian, Tito meminta kepada masyaraka Pati agar menjaga kondusifitas.
BACA JUGA:Update! 30 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 14 Agustus 2025, Tukar dan Klaim Jadi Hadiah!
BACA JUGA:Indo Leather & Footwear Expo 2025 Tampilkan Inovasi Kulit dan Alas Kaki Terbesar di Indonesia
Lagi pula, kata Tito, Bupati Sudewo sudah menyampaikan permohonan maaf. Ditambah, kebijakan kenaikkan tarif pajak PBB-P2 hingga 250 persen sudah dianulir.
"Jaga situasi kondusif. Ingat aturannya, kan, sudah dicabut," jelas Tito.