Mendagri Soal Isu Pemakzulan Bupati Sudewo: Kita Ikuti Saja Itu

Kamis 14-08-2025,15:20 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rabu pagi, 13 Agustus 2025, jadi hari paling kelam bagi Sudewo sebagai Bupati Kabupaten Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Di hari itu, sejak pukul 08.00 WIB, Aliansi Masyarakat Pati turun menyuarakan penolakan kebijakan dan mendesak Sudewo mundur dari jabatannya itu.

Bahkan, sekelompok demonstrasi berorasi seolah Sudewo, menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai Bupati Pati dari atas panggung.

BACA JUGA:Berhenti 3 Menit! Istana Minta Semua Warga Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya Berkumandang

BACA JUGA:Kemenag Usung Kurikulum Berbasis Cinta, Berikut Implementasinya

"Yang bertandatangan di bawah ini, nama... Sudewo...," kata seorang pendemo dengan pengeras suara membacakan tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo di hadapan ribuan rakyat Pati.

Desakan masyarakat itu memaksa anggota DPRD Pati menggelar rapat dan membentuk pansus untuk hak angket pemakzulan sang bupati.

Pembacaan hak angket itu dilakukan di hadapan masyarakat Pati, yang berhasil merangsek masuk ke dalam.

BACA JUGA:Merdeka Pendidikan: Mimpi Panjang yang Mulai Nyata

BACA JUGA:Ternyata Bupati Sudewo Tak Pernah Laporkan Kenaikkan PBB-P2 ke Pusat, Begini Penjelasan Tito!

Apa Respons Kemendagri?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian turut buka suara mengenai isu pemakzulan Bupati Sudewo.

Eks Kapolri itu menjelaskan bahwa pemakzulan kepala daerah ada mekanisme yang harus dilalui.

Pertama, kata dia, memang melalui DPR atau DPRD setempat.

Tito mengaku sudah mengetahui bahwa DPRD Pati sudah membentuk pansus atas hak angket tersebut.

BACA JUGA:OH!SOME Rilis Koleksi Mickey Mouse Spesial Ulang Tahun Pertama

Kategori :