bannerdiswayaward

Ternyata Bupati Sudewo Tak Pernah Laporkan Kenaikkan PBB-P2 ke Pusat, Begini Penjelasan Tito!

Ternyata Bupati Sudewo Tak Pernah Laporkan Kenaikkan PBB-P2 ke Pusat, Begini Penjelasan Tito!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Pati Sudewa alias Sudewo pada hari ini. --Facebook Sudewo

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo tak pernah laporkan kebijakan kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) ke pemerintah pusat. Kenapa demikian?

Tito menjelaskan bahwa Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terkait penentuan tarif NJOP dan PBB memang tidak perlu disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

Eks Kapolri itu menyebut besaran NJOP dan PBB memang ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota.

BACA JUGA:OH!SOME Rilis Koleksi Mickey Mouse Spesial Ulang Tahun Pertama

BACA JUGA:Nasib Sudewo Pasca Didemo, Gerindra Beri Peringatan, KPK Bidik Namanya

Hanya saja, konsulidasi besaran tarif pajak itu harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan gubernur masing-masing daerah.

"Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan Bupati dan Wali Kota dengan konsultasi dan yang review adalah Gubernur," terangnya saat ditemui awak media di Lapangan Bulog, Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia pun menegaskan kebijakan itu tidak sampai kepadanya. Sebab yang memutuskan akhirnya adalah Gubernur.

"Makanya nggak sampai ke saya, tapi Gubernur," jelasnya.

BACA JUGA:Update! 30 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 14 Agustus 2025, Tukar dan Klaim Jadi Hadiah!

BACA JUGA:Indo Leather & Footwear Expo 2025 Tampilkan Inovasi Kulit dan Alas Kaki Terbesar di Indonesia

Tak Asal Buat Kebijakan

Dengan bunyi saran, Tito mengatakan, setiap kepala daerah harus memperhatikan kemampuan masyarakatnya.

Apalagi jika kebijakan itu menyangkut hal paling sensitif yakni pajak dan retribusi. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang turun justru memberatkan rakyat.

"Saya mohon kepala daerah lainnya. Setiap merilis kebijakan yang berhubungan dengan pajak atau retribusi jangan sampai memberatkan masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads