Dorong Budaya Wakaf Uang, Kemenag: Rp10 Ribu Setahun Pun Bisa Bawa Perubahan Besar

Rabu 13-08-2025,17:00 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Isi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertakan fotokopi KTP.

  • Setor nominal wakaf — otomatis masuk rekening BWI.

  • Ucapkan Shighah wakaf dan tanda tangani AIW bersama:

    • 2 saksi

    • 1 pejabat bank (Pejabat Pembuat AIW/PPAIW)

  • LKS-PWU mencetak Sertifikat Wakaf Uang (SWU) untuk nominal mulai Rp1 juta.

  • Wakif menerima AIW dan SWU sebagai bukti resmi.

  • Dengan prosedur sederhana dan manfaat yang berkelanjutan, Kemenag berharap wakaf uang bisa menjadi gerakan nasional yang bukan hanya memperkuat ibadah, tetapi juga menopang ekonomi umat.

    Kategori :