Di Sidang Tahunan MPR, Muzani Sebut Korupsi Nodai Ruh Kemerdekaan

Jumat 15-08-2025,11:39 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyinggung bahwa perbuatan korupsi pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi.

Bukan hanya itu, ia menegaskan bahwa perbuatan korupsi telah merusak legitimasi negara.

"Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap  ruh kemerdekaan dan demokrasi yang merusak, ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan, ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," kata Ahmad Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Mengapa Sidang Tahunan MPR Mandadak Dimajukan ke 15 Agustus 2025? Muzani Singgung Persetujuan Prabowo

Padahal, kata Muzani, etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP Nomor 6 tahun 2001, harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.

Untuk itu, Muzani menegaskan bahwa MPR RI telah mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas.

"Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak," jelas dia.

BACA JUGA:Tak Ada Oposisi? PDIP dan Gerindra Makin Mesra Usai Arahan Mega, Muzani Bersyukur

Muzani mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen memberantas KKN.

"MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme atau KKN," imbuhnya.

Diketahui, Sebanyak 604 anggota MPR RI telah menghadiri sidang tahunan DPR-MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Sah! Sugiono Resmi Jadi Sekjen Gerindra, Muzani Jadi Sekretaris Dewan Pembina Gerindra

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan ratusan orang itu terdiri dari anggota DPR dan DPD RI.

"Sidang majelis dan hadirin yang berbahagia sesuai dengan catatan dan daftar hadir yang disampaikan oleh sekretariat jenderal MPR sampai saat ini telah hadir 604 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD," kata Muzani saat membuka sidang.

Muzani mengatakan bahwa sebagaimana pasal 99 C tata tertib MPR dan pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta pasal 256 ayat lima tata tertib DPD sidang telah memenuhi syarat.

Kategori :