Di Sidang Tahunan MPR, Muzani Sebut Korupsi Nodai Ruh Kemerdekaan

Jumat 15-08-2025,11:39 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 C tata tertib MPR dan pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta pasal 256 ayat lima tata tertib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," imbuhnya.

Kategori :