Buku Jokowi White Paper yang disusun oleh trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, berisi kajian akademik lebih dari 500 halaman terkait dokumen akademik Presiden Joko Widodo.
Tim penulis mengeklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang berbeda dengan kesimpulan resmi Bareskrim Polri.
"Ini penelitian berbasis digital forensik, bukan asumsi. Kalau pihak lain tidak sependapat, silakan bantah secara ilmiah. Sampai sekarang tidak ada bantahan," tuturnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengulangan dari pembungkaman sebelumnya terhadap buku Jokowi Undercover.
"Kami mengecam keras tindakan ini. Negara seharusnya hadir menjamin kemerdekaan berpendapat, bukan membungkamnya," ujarnya.