JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Setya Novanto (Setnov) yang merupakan terpidana kasus korupsi E-KTP belum mengundurkan diri dari partai berlambang pohon beringin itu.
Dia mengatakan hingga saat ini, Setnov masih berstatus kader Golkar.
BACA JUGA:Ketua MPR: Pembacaan Teks Proklamasi oleh Presiden Jadi Tradisi Baru HUT RI
BACA JUGA:Baru! Penipuan Modus Impersonasi Bikin Geger, Korban Tak Sadar Uangnya Hilang
"Pertama, kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
"Jadi, per hari ini Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Nah tentu dengan apa yang sudah dilaluinya," sambung Doli.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengaku bersyukur Setnov bisa bebas bersyarat.
Ia menyebut pembebasan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sudah sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Hari Remaja Internasional, Unicharm Gelar Talkshow 'Stay Charming Everyday'
“Apalagi pembebasan bersyarat kemarin itu sudah melalui beberapa syarat misalnya dianggap sudah 2 per 3 menjalani hukuman, terus kemudian berkelakuan baik, ikuti program-program pembinaan hukum dan segala macam,” katanya.
“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat ya hukum kita berlakunya seperti itu ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap itu,” ucapnya.
Ia pun mempersilahkan Setnov apabila ingin aktif kembali di Partai Golkar. Golkar, kata Doli, akan menyiapkan posisi bagi Setnov jika kembali ke partai. Menurutnya, Golkar adalah partai yang terbuka.
BACA JUGA:Kawan Lama Solution Expo Cikarang 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Merek-merek Ternama Dunia
BACA JUGA:Surat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Prabowo Diungkap Reza Indragiri, Ini Isinya