Immanuel Ebenezer Panggil Ditjen Binwas K3 'Sultan' Buat Minta Duit Jatah Pemerasan

Sabtu 23-08-2025,15:53 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Serang Jadi 4 Orang, Lainnya Masih Diburu

BACA JUGA:Bank Raya Kembali Hadirkan Pesta Raya, Nasabah Bisa Menangkan BYD Seal

Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Dalam kasus ini, para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. 

Selain Noel, ada sepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni :

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Ievian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Hewanto Putra; Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.

BACA JUGA:Mantan Pelatih Man United Puji Jenson Seelt Sebagai Pemain Spesial, PSSI Masukkan Pemain Sunderland untuk Naturalisasi?

BACA JUGA:KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi BJB, Selebgram Lisa Mariana Diperiksa

Kemudian, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020- sekarang, Antasari Kusumawati; Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025- sekarang, Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021- Februari 2025, Hery Sutanto; Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri; Koordinator, Supriadi; Pihak PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud. 

Kesebalas tersangka ini akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitunggu pada Jumat, 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Merah Putih KPK.

Ketika akan diboyong ke mobil tahanan KPK, Immanuel minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga masyarakat.

"Saya ingin sekali pertama minta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BSI 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Bebas Riba dan Sesuai Syariat

BACA JUGA:Intip Sinopsis Film Korea Terbaru No Other Choice Dibintangi Lee Byung Hun dan Son Ye Jin, Kapan Tayang?

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK meakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta.

Kategori :