BACA JUGA:Kejagung Lempar Handuk, Nasib Silfester Matutina di Tangan Kejari Jaksel
BACA JUGA:Terus Kebut Program PSR, PTPN IV PalmCo Gandeng Ratusan Petani Sawit Jambi
Dengan langkah ini, pengelolaan haji dan umrah Indonesia akan memasuki era baru yang terpisah dari struktur Kemenag.
Tinggal menunggu Perpres resmi dari Presiden Prabowo untuk mengukuhkan struktur kelembagaan kementerian tersebut.