BACA JUGA:Terpidana Kasus Ijazah Jokowi 'Bambang Tri' Bebas Bersyarat, Perlawanan PK di MA Masih Berlanjut
Mereka bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan di tingkat provinsi, khususnya dalam penetapan UMP.
Dari 31 anggota yang dilantik, 14 orang berasal dari unsur pemerintah, tujuh orang dari unsur pengusaha, tujuh orang dari unsur pekerja/buruh, dua orang pakar, dan satu orang ahli.