5. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus
6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
5. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus
6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.