JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal desakan masyarakat agar dirinya mundur dari jabatannya usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan usai dilindas mobil Brimob.
Ia menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden," kata Listyo, Minggu, 31 Agustus 2025.
BACA JUGA:Siap Dicopot, Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Perusuh yang Serang Mako Brimob
Listyo sebagai pimpinan tertinggi kepolisian mengatakan, siap untuk mundur jika diminta oleh presiden.
"Kita prajurit kapan aja siap," tegas dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan massa aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah, mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Salah satu sikap yang disampaikan yaitu mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Peluk Keluarga Alm. Affan Kurniawan di RSCM: Mohon Maaf ya Pak
Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” ujar perwakilan koalisi sipil, M Isnur, Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru, Ini Daftarnya!
Kapolri Minta Maaf Atas Insiden Tewasnya Affan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak ojol.
Sigit menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah penanganan.
"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Listyo.