Dia menambahkan, TPA Rawa Kucing memiliki luas 34 hektar. Sampah terus menggunung meski sudah ada mesin pengolahan sistem RDF karena menampung sampah dari 104 kelurahan.
"Kita harapkan Pemkot mengganti PT Oligo dengan pihak pengelola lainnya, kita juga sangat mengharapkan metode PSEL tetap bisa dijalankan," tandasnya.
Senada dikatakan Aktifis Sosial Kita Tangerang, Saeful Basri, jika PT Oligo sudah tidak mampu menjalankan kerja sama tersebut, ada baiknya Pemkot Tangerang memutuskan kerjasama dengan Oligo.
"Menurut kami ini sudah termasuk wanprestasi. Yang kami dengar malah mereka mengajukan addendum ke dua," ujarnya.
Saiful Basri yang kerap disapa Marsel menilai, Pemkot Tangerang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem RDF.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Gusur 40 Bangunan Liar di Roxy Ciputat, Diduga Sarang Prostitusi dan Miras
"Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan," katanya.
Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang lebih serius dengan memutus kontrak kerja bersama Oligo. Kebijakan tersebut merupakan warisan pemerintahan terdahulu dan tidak harus dilanjutkan jika memang merugikan.
"Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik," tukasnya.