DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan Aktivis, Minta Dewan Putuskan Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Rabu 03-09-2025,18:44 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan," kata Andri.

"Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu berhadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah kota Tangerang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sampah. Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut," sambungnya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, mengatakan langkah dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi dan pengakhiran kerjasama dengan Oligo sangat penting untuk memastikan agar uang rakyat dan hak rakyat atas pengelolaan sampah terlayani dengan baik.

BACA JUGA:Mauro Zijlstra Akhirnya Tiba di Indonesia: Bakal Proses Naturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia Senior atau U-23?

"Dukungan DPRD ini penting, nanti DPRD akan dicap masyarakat kota Tangerang sebagai pahlawan aspirasi dalam menyelamatkan uang rakyat. Sebab, perjanjian kerjasama (PKS) antara Oligo dan Pemkot Tangerang sangat memberatkan anggaran," ujarnya.

"Tidak ada alasan untuk mempertahankan PKS ini. Apalagi Oligo sudah wan prestasi. Sebab Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti sesuai amanah isi PKS, yakni belum ada amdal, belum juga membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) ramah lingkungan," tambah Adib.

Maka dari itu, kata Adib, dirinya bersama aktivis lainnya mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot untuk segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo. 

Adib menyebutkan, kerja sama tersebut yang memberatkan warga Kota Tangerang yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung. 

Apabila kerja sama tersebut dilanjutkan, Pemkot Tangerang dibebani tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayarkan. 

Dengan estimasi sehari 2 ribu ton, sehingga jika diakumulasi Pemkot harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya, jadi  Pemkot membayarkan tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya.

BACA JUGA:Prabowo Tegur Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Minta Percepatan Administrasi Proyek Kelola Sampah Jadi Energi

"Saya mencurigai dan menduga bahwa Oligo ini berani melakukan PKS karena punya bekingan pemerintah pusat zaman rezim lalu dan tergiur bakal punya keuntunggan besar, tapi ujungnya hanya ingin menghisap uang rakyat Kota Tangerang," urainya.

"Kenapa? Sampai sekarang minim pergerakan. Dan Dari 12 kota yang kena PerPres, hanya Solo yang tidak salah tidak dikenakan tipping fee. Maka Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang," tambahnya.

Aktivitas Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi mengatakan, jajaran DPRD memberikan dukungan terkait petisi 'Cut Off' PT Oligo. 

Bambang yang juga warga Kecamatan Neglasari, dimana dia merupakan salah satu warga yang terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, mendesak Pemkot Tangerang segera memutuskan kerja sama dengan PT Oligo lantaran hingga saat ini tidak ada progres yang dijalankan dalam pekerjaannya yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang

"Sudah 33 tahun kami terdampak. Karena kami menganggap PT Oligo telah gagal, kami telah mendapatkan dukungan jajaran DPRD, maka kami meminta Pemkot segera cut Off PT Oligo secepatnya," tegas Bambang.

Kategori :