JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik terhadap anggota Brimob diduga terlibat dalam terlindasnya driver ojol saat demo di sekitar DPR kembali digelar Polri.
Kini sidang itu masih di berlangsung di Gedung TCC Mabes Polri.
BACA JUGA:Parade Militer China di Tiananmen Pamer Rudal Nuklir hingga Drone Tempur, Kirim Pesan Kuat ke Dunia
BACA JUGA:Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris, Diperiksa Kasus Chromebook
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sidang mulai pukul 09.00," katanya kepada disway.id, Kamis 4 September 2025.
Sidang hari ini dilakukan terhadap anggota Brimob berinisial Bripka R.
"(Yang disidangkan, red) Supir (Barakuda, red)," ujarnya.
BACA JUGA:Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat dari Polri: Demi Tuhan, Saya Tak Ada Niat Mencelakakan
Diketahui, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif sesuai perintah Kadiv Propam.
Seluruh saksi, termasuk orang tua korban, telah diperiksa. Selain itu, tim akreditor juga menganalisis rekaman video, foto, surat visum, serta dokumen pengamanan lainnya.
Dua Anggota Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua anggota ditetapkan masuk kategori pelanggaran berat, yakni:
1. Kompol Cosmas Kaju Gae Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri sopir rantis.
BACA JUGA:AS Monaco Batal Pinang Andre Onana, Kaget Begitu Lihat Harga dari Manchester United